Tentang Kami
Menjadi mitra terpercaya pemerintah dalam proses evaluasi penyelenggaran TIK dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang TIK
Mewujudkan tata kelola layanan pemerintahan yang terpadu, efektif, efisien, transparan dan akuntabel merupakan implementasi dari Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam pelaksanaannya, untuk memastikan penerapan SPBE berjalan dengan baik perlu dilaksanakan proses evaluasi terhadap penyelenggaraan SPBE tersebut. Proses evaluasi di dalam SPBE di implementasikan dalam bentuk kegiatan audit SPBE yang meliputi 3 domain yaitu audit infrastruktur, aplikasi dan keamanan SPBE.
LATIK Digikom hadir berdiri untuk menjawab kebutuhan pemerintah dalam melakukan evaluasi dalam penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). LATIK Digikom merupakan lembaga audit TIK yang menyediakan layanan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sistem informasi dan infrastruktur di Instansi Pemerintah Pusat Daerah (IPPD). Selain itu, untuk mendukung peningkatan kompetensi ASN di bidang TIK, LATIK Digikom menghadirkan layanan jasa pelatihan TIK.
Komitmen PT Kompetensi Digital Indonesia terhadap integritas dan ketidakberpihakan merupakan pilar utama dalam setiap operasional. Guna memastikan transparansi dan objektivitas, PT Kompetensi Digital Indonesia menjunjung tinggi prinsip ketidakberpihakan.
